Jam Pidsus Periksa 5 orang saksi terkait usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang saksi. Selasa (26/6/2024)

Dr. Harli Siregar selaku Kapuspenkum Kejagung menyampaikan, adapun ke 5 Orang Saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022, yaitu:

1. JT selaku pihak Toko Cahaya Matahari.

2. SJ selaku Wiraswasta.

3. LE selaku Wiraswasta.

4. GAR selaku Wiraswasta.

5. IJP selaku Wiraswasta.

Kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka TK, Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, jelas Kapuspenkum Kejagung (redaksi)

  • Related Posts

    Kajati Maluku Pimpin Upacara Hari Anti Korupsi Sedunia 2024

    Ambon- Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H, bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024. Kegiatan Upacara tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku…

    Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H, Pimpin RAKERDA Tahun 2024

    Ambon- Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H, memimpin Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Wilayah Kejaksaan Tinggi Maluku tahun 2024. Rakerda yang dilaksanakan Rabu,(04/12/ 2024), Pukul 09.00 Wit di Ball…