SejagatNews.com (Riau) Kuantan Singingi — Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, bersama Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan Bupati Kuansing, Dr. Suhardiman Amby, melakukan pengecekan langsung lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Piudang, Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Inhu, Ade Agus Hertanto, dan jajaran Polda Riau serta Polres Kuansing.
Dilansir dari media metrojurnalis.com,
Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K, MH, M.Hum menegaskan bahwa penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan. Beliau juga menekankan dampak negatif dari tambang ilegal, baik bagi lingkungan maupun bagi daerah dan masyarakat.
“Saya ingatkan kepada para pelaku usaha yang masih melakukan kegiatan ilegal tambang emas, kami akan menindak tegas. Penindakan ini tidak berhenti di sini, kami akan terus melakukan penyisiran mulai dari sungai Kuantan hingga Sungai Indragiri Hulu. Kami juga akan berkerja sama dengan TNI dan stakeholder terkait untuk menertibkan tambang ilegal,” tegasnya.
Kapolda juga menekankan dampak negatif dari tambang ilegal, baik bagi lingkungan maupun bagi daerah dan masyarakat.” Tambang emas ilegal merusak alam, tidak memberikan kontribusi untuk daerah, masyarakat dan juga tidak membayar pajak. Saya mendukung penuh apa yang disampaikan Gubernur agar tambang rakyat dikelola kembali secara legal,” pungkasnya.
Gubernur Riau Abdul Wahid berinisiatif menertibkan aktivitas tambang ilegal dan menetapkan wilayah pertambangan rakyat yang diperbolehkan. Beliau juga menyatakan bahwa pemerintah provinsi akan menata ulang dan mengurus izinnya agar masyarakat tetap bisa menambang dengan syarat tidak merusak lingkungan.
“Kami akan menata ulang dan mengurus izinnya agar masyarakat tetap bisa menambang dengan syarat tidak merusak lingkungan. Kerja sama dengan BUMN dan koperasi akan dilakukan agar tata kelolanya sesuai aturan. Selama ini sungai Kuantan tercemar akibat tambang ilegal, namun sekarang sudah kembali jernih,” ujarnya.
Bupati Kuansing Dr. Suhardiman Amby dan Bupati Inhu Ade Agus Hertanto, mengapresiasi kolaborasi pemerintah provinsi, kepolisian, dan pemerintah daerah yang berhasil membuat aliran Sungai Batang Kuantan kembali jernih. Mereka juga menyatakan akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menindak pelaku tambang ilegal.
Pengecekan ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan kepolisian dalam menertibkan tambang ilegal, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendorong pengelolaan pertambangan yang legal, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.(Diki Andi)
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
