SejagatNews.com (Rohul) Kepenuhan– Kapolsek Kepenuhan, Iptu Refly Setiawan Harahap, SH, memimpin pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Desa Kepenuhan Sejati, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (5/2/2026) malam. Dua orang laki-laki, berinisial H dan S, diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima aparat kepolisian pada Senin (2/2/2026), terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh H di kediamannya. Kapolsek Kepenuhan Iptu Refly Setiawan Harahap memerintahkan Unit Reskrim Polsek Kepenuhan untuk melakukan penyelidikan secara intensif.
Setelah dilakukan pendalaman, petugas mendapati bahwa terduga pelaku benar melakukan aktivitas jual beli narkotika. Pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, Unit Reskrim yang dipimpin Aiptu Elfajri Amni, SH., melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku di RT 008 RW 004 Desa Kepenuhan Sejati.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial H dan S. Saat diamankan di pintu rumah, petugas melihat salah satu terduga pelaku sempat membuang sebuah benda ke arah belakang rumah. Penggeledahan yang disaksikan aparatur desa setempat kemudian dilakukan di lokasi.
“Setelah dilakukan pendalaman, petugas mendapati bahwa terduga pelaku benar melakukan aktivitas jual beli narkotika,” ujar Iptu Refly Setiawan Harahap.
Dalam penggerebekan, petugas mengamankan 23 paket plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu, dua kotak rokok, sendok yang terbuat dari pipet plastik, plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp1.350.000, dua unit telepon genggam, serta barang pribadi lainnya.
“Terhadap kedua terduga pelaku, kami lakukan pemeriksaan dan hasilnya positif mengandung narkotika,” tambah Iptu Refly Setiawan Harahap.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I bukan tanaman.
Kapolsek Kepenuhan Iptu Refly Setiawan Harahap menegaskan komitmen Polsek Kepenuhan untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.*(Diki Andi)
Sumber: Humas Polres Rohul
