Kejagung Periksa 3 Orang ASN Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  RI memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 – 2023.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya Kamis (14/3/2014) menyampaikan, adapun ke 3 saksi yang diperiksa yaitu berinisal:

1.ANA selaku Pejabat Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP B Dumai tahun 2017.

2. AL selaku Kasi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Dumai tahun 2017 s/d 2018.

3. HDR selaku Kepala Dinas DPM PTSP Dumai

Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 – 2023,

Tambah Ketut Sumedana, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (redaksi)

  • Related Posts

    Kajati Maluku Pimpin Upacara Hari Anti Korupsi Sedunia 2024

    Ambon- Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H, bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024. Kegiatan Upacara tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku…

    Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H, Pimpin RAKERDA Tahun 2024

    Ambon- Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H, memimpin Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Wilayah Kejaksaan Tinggi Maluku tahun 2024. Rakerda yang dilaksanakan Rabu,(04/12/ 2024), Pukul 09.00 Wit di Ball…