Kejagung Periksa AK Terkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu AK, ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Senin (19/2/2024).

Dalam siaran pers di dijabarkan Ketut Sumedana, AK selaku Trading and Services Manager/Bureau Head Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk diperiksa lantaran terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 –  2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tutup Kapuspenkum Ketut Sumedana (redaksi)

  • Related Posts

    Kajati Maluku Pimpin Upacara Hari Anti Korupsi Sedunia 2024

    Ambon- Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H, bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024. Kegiatan Upacara tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku…

    Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H, Pimpin RAKERDA Tahun 2024

    Ambon- Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H, memimpin Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Wilayah Kejaksaan Tinggi Maluku tahun 2024. Rakerda yang dilaksanakan Rabu,(04/12/ 2024), Pukul 09.00 Wit di Ball…