Sejagatnews.com | Piru — Komitmen untuk memperkuat tata kelola yang baik dan penegakan hukum terus ditunjukkan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (Kejari SBB). Kali ini, Kejari SBB menjalin kerja sama strategis dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Masohi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Aula Kejari SBB, Piru Rabu, (9/7/25).
Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Plt. Kepala Kejari SBB, Bambang Heripurwanto, S.H., M.H., bersama jajaran BRI KC Masohi, serta disaksikan para kepala unit dari BRI Piru, Kairatu, dan Waisarisa, serta para Jaksa Pengacara Negara.
Dalam sambutannya, Bambang menekankan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata kolaborasi antara lembaga penegak hukum dengan institusi keuangan negara dalam mewujudkan pelayanan yang bersih, tertib, dan taat hukum.
“Kejaksaan hadir sebagai pendamping hukum, memastikan setiap langkah operasional mitra, termasuk BRI, berada dalam koridor hukum. Ini penting agar seluruh aktivitas keuangan berjalan sesuai aturan dan bebas dari potensi penyimpangan,” ungkap Bambang.
Melalui MoU ini, Kejari SBB siap memberikan dukungan berupa bantuan hukum, pendapat hukum, hingga tindakan hukum lain sesuai tugas dan kewenangan Jaksa Pengacara Negara.
Lebih jauh, kerja sama ini juga diarahkan untuk mendukung upaya pencegahan potensi kerugian negara dan meningkatkan akuntabilitas dalam operasional perbankan, khususnya di wilayah BRI Unit Piru, Waisarisa, dan Kairatu.
Tak hanya berhenti di kerja sama kelembagaan, MoU ini juga membuka jalan bagi kegiatan edukatif seperti penyuluhan hukum dan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang akan menyasar masyarakat secara langsung.
“Kami ingin masyarakat juga mendapat manfaat dari kerja sama ini. Pemahaman hukum yang baik akan melahirkan masyarakat yang lebih sadar aturan dan tertib administrasi,” tambahnya.
Apresiasi pun disampaikan oleh Plt. Kajari SBB kepada jajaran BRI atas kolaborasi yang terbangun. Ia berharap sinergi ini menjadi titik awal kerja sama yang lebih luas ke depan.
“Kami percaya, kolaborasi Kejaksaan dan BRI dapat memberikan dampak positif, tidak hanya untuk kedua institusi, tetapi juga untuk masyarakat Seram Bagian Barat secara keseluruhan,” tutup Bambang.
Dengan semangat kolaborasi ini, Kejari SBB kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan daerah yang berintegritas, berkeadilan, dan berpihak pada kepastian hukum.
*Redaksi
