Sejagatnews.com | Ambon, 16 Juli 2025 — Komitmen untuk mewujudkan tata kelola pembangunan yang bersih, transparan, dan akuntabel terus diperkuat. Hal ini terlihat dalam kegiatan Exit Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku bersama Pemerintah Provinsi Maluku, Rabu (16/7) di Aula Sasana Adhyaksa, Ambon.
Exit meeting ini merupakan bentuk evaluasi akhir terhadap pelaksanaan PPS dan Proyek Strategis Daerah (PSD) tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan di lingkungan Pemprov Maluku, Universitas Pattimura, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H, dan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, S.H., LL.M. Turut mendampingi, Sekda Provinsi Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si, Inspektur Daerah Drs. Jasmono, M.Si, serta jajaran pimpinan OPD dan instansi terkait lainnya.
Kejati: PPS Bukan untuk Mengambil Alih, Tapi Menjaga Akuntabilitas
Dalam sambutannya, Kajati Maluku menyampaikan bahwa PPS yang dilaksanakan oleh Tim Intelijen Kejati bertujuan memberikan dukungan hukum agar proyek-proyek strategis dapat berjalan sesuai rencana, tepat waktu, dan tepat sasaran.
“PPS bukan untuk mengambil alih tanggung jawab pelaksana proyek. Justru, kehadiran kami bertujuan untuk mencegah penyimpangan dan mempercepat pelaksanaan proyek agar sesuai target,” jelasnya.
Dijelaskan pula bahwa sepanjang 2024, Kejati Maluku telah mendampingi 82 proyek fisik dan 33 paket pengadaan melalui e-katalog di delapan dinas lingkup Pemprov Maluku. Selain itu, terdapat 37 proyek strategis di Universitas Pattimura dan 10 proyek di Kanwil Kemenag Maluku yang juga dalam pengamanan.
Namun Kajati juga menyoroti dua proyek yang proses PPS-nya dihentikan karena tidak adanya kerja sama dari pihak pemohon, yakni proyek di RSUD Haulussy dan Dinas Pariwisata.
Gubernur Maluku: PPS Mendukung Visi Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Sementara itu, Gubernur Maluku dalam sambutannya menyampaikan penghargaan atas peran aktif Kejati Maluku dalam mendampingi proyek strategis daerah. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini selaras dengan visi Pemerintah Provinsi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara adil, transparan, dan akuntabel.
“Kami berkomitmen mendukung penuh pengamanan proyek strategis oleh Kejati Maluku agar pembangunan daerah tetap berada dalam koridor hukum,” tegas Gubernur Hendrik.
Gubernur juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran OPD untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi dan catatan hasil PPS dengan cepat dan penuh tanggung jawab. Ia menekankan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran prosedural maupun kelalaian administratif dalam proses pembangunan.
“Kita harus bergerak menuju tata kelola yang profesional demi mewujudkan birokrasi yang transparan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” pesannya.
Akhiri dengan Simbol Kolaborasi
Kegiatan ditutup dengan pertukaran cenderamata antara Kepala Kejati dan Gubernur sebagai simbol sinergi dan kerja sama dalam mendukung pembangunan strategis yang bersih dan berkelanjutan di Maluku.
Turut hadir dalam kegiatan ini para asisten dan koordinator Kejati Maluku, serta jajaran bidang Intelijen termasuk Kasi Penkum dan Humas, Ardy, S.H., M.H. *redaksi
