Kejati Riau Akmal Abbas, SH. MH Beserta Ketua IAD Wilayah Riau Ny.Dewi Akmal lakukan Kunjungan Kerja di Kejari Bengkalis

Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Ny. Dewi Akmal melakukan kegiatan Kunjungan Kerja dan Supervisi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau di Kejaksaan Negeri Bengkalis. (12/6/2024).

Kunjungan kerja Kejati Riau ke kejaksaan Negeri Bengkalis itu berlangsung sekitar pukul 12.30 wib pada Rabu (12/6/2024) terang Plh. Kasi Penkum Kejati Riau Sonang Simanjuntak, SH. MH melalui siaran persnya pada Rabu (12/6/2024).

Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH didampingi oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Ny. Dewi Akmal beserta Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M Simaremare, S.H., M. Hum, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut (H) Faisol, S.H dan Kasubbag Perencanaan bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Herik Jonas Putra, SH., MH.

Adapun yang menjadi ‘concern’ peninjauan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH di satuan kerja Kejaksaan Negeri Bengkalis adalah terkait pengembangan sarpras khususnya di area PTSP, ketersediaan dan ketaatan menjalankan standar pelayanan, ketepatan waktu terhadap progress kinerja dan anggaran dalam tahun berjalan, pemeriksaan waskat dan wasnal pimpinan, penerapan pola hidup sederhana, tertib perkantoran serta dalam kesempatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH juga menggaris bawahi untuk menjadi perhatian untuk dilaksanakan secara cepat dan efektif adalah terhadap penyelesaian barang bukti perkara tindak pidana khusus.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH berpesan kepada jajaran Kejari Bengkalis saat melakukan briefing setelah mengecek secara langsung dalam penyelesaian perkara tindak pidana korupsi hendaknya berorientasi pada pemulihan kerugian yang ditimbulkan dengan optimalisasi asset tracing pada tahap penyitaan hingga eksekusi guna menutupi kerugian tersebut.

Diakhir, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH mengingatkan Kajari beserta para Kasi/Kasubag untuk mempedomani juknis pelaksanaan Pengawasan Melekat maupun Pengawasan Fungsional sebagai sebuah sarana pengendali kepatuhan internal dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi.

Pelaksanaan Kunjungan Kerja ini digelar secara sederhana penuh soliditas dengan harapan dapat menyerap aspirasi seluruh jajaran selama pelaksanaan tugas secara langsung/faktual hingga perbaikan mutu kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh setiap satuan kerja dalam kerangka Reformasi Birokrasi.

Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Supervisi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau di Kejaksaan Negeri Bengkalis berjalan aman tertib dan lancar.

  • Related Posts

    Prof.Pujiyono Suwadi : Selamat Ultah PERSAJA Ke 74, Profesional dan Berintegritas

    Sejagtnews.com | Jakarta – Persatuan Jaksa Seluruh Indonesia (PERSAJA) memperingati Hari Ulang Tahun Ke 74 Tahun 2025 hari ini, Selasa 6 Mei 2025. Organisasi yang menaungi jaksa ini diharapkan terus…

    Kejari SBB Terpilih Dalam Penilaian dan Evaluasi Oleh TPI Kejagung RI Membangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

    Seram Bagian Barat – Plt.Kajari SBB Bambang Heripurwanto, S.H., M.H beserta jajaran hadir untuk mengikuti penilaian dan Evaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI) Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI yang dipimpin oleh…