Kewajiban Utama Bagi Setiap Orang Islam yang Telah Baligh

Pekanbaru – Pegawai Beragama Islam di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti Tausiyah Qobliyah Dzuhur yang disampaikan oleh Ust. H. Abdur Rahman.

Kegiatan islami penyejuk Qalbu di Masjid Al-Mizan Rabu (6/3/2024) sekira pukul 12.30 Wib tersebut dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH.

Dalam penyampaiannya Ust. H. Abdur Rahman menyampaikan Sholat adalah kewajiban utama bagi setiap orang Islam yang telah baligh, hukumnya adalah fardhu ‘ain.

Selama ia masih dapat mengembuskan nafas, selama itu pula kewajiban sholat melekat di pundaknya, tidak dapat diwakilkan.

Dalam keadaan bagaimanapun, kapan pun, dan dimana pun, sholat harus dikerjakan. Karenanya dalam Islam terdapat syariat tentang sholat bagi orang yang sakit, ketika dalam perjalanan, dan lain-lain. Kewajiban sholat bagi setiap muslim yang baligh, telah ditetapkan dalam Alquran maupun hadits Nabi Muhammad SAW.

Selanjutnya Ust. H. Abdur Rahman menyampaikan manusia hanyalah makhluk ciptaan yang dituntut untuk beribadah dan hanya tunduk kepada Allah SWT.

Meskipun demikian keseimbangan antara urusan duniawi dan akhirat juga merupakan hal penting.

Seperti kita ketahui di era globalisasi ini manusia tersibuk kan dalam mengejar kehidupan dunia bahkan terkadang menomorduakan kehidupan yang kekal, yakni di akhirat, tutup Ust. H. Abdur Rahman dalam hal ini disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto (redaksi)

  • Related Posts

    Prof.Pujiyono Suwadi : Selamat Ultah PERSAJA Ke 74, Profesional dan Berintegritas

    Sejagtnews.com | Jakarta – Persatuan Jaksa Seluruh Indonesia (PERSAJA) memperingati Hari Ulang Tahun Ke 74 Tahun 2025 hari ini, Selasa 6 Mei 2025. Organisasi yang menaungi jaksa ini diharapkan terus…

    Kejari SBB Terpilih Dalam Penilaian dan Evaluasi Oleh TPI Kejagung RI Membangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

    Seram Bagian Barat – Plt.Kajari SBB Bambang Heripurwanto, S.H., M.H beserta jajaran hadir untuk mengikuti penilaian dan Evaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI) Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI yang dipimpin oleh…