Laporan Warga Berbuah Manis, Sosok SW Diamankan Satresnarkoba Polres Rohul, Jaringan Sabu Di KM 22 Mahato Kecamatan Tambusai Utara Dibongkar

Sejagatnews.com (Rohul) Tambusai Utara– Tak berkutik. perempuan berinisial SW, 39 tahun, seorang ibu rumah tangga asal Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, diamankan Satresnarkoba Polres Rokan Hulu, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah Km 22 Desa Mahato. Dari tangan petugas menemukan 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,55 gram. Barang bukti lain yang diamankan: 1 lembar dan 2 pak plastik klip bening, 1 lembar tisu, dan 1 buah tas warna merah yang diduga jadi tempat penyimpanan.

Kapolres Rohul melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto, SH, MH menyebut penangkapan berawal dari informasi masyarakat. “Begitu dapat laporan warga soal aktivitas mencurigakan, tim langsung turun, selidiki, dan gerebek. Hasilnya diamankan di lokasi,” jelas IPTU Dendy.

Dari interogasi awal, mengaku sabu tersebut didapat dari pria berinisial RP alias Rian Purba. RP sendiri sebelumnya sudah lebih dulu diamankan Satresnarkoba Polres Rohul dalam pengungkapan kasus terpisah.

Meski hasil tes urine negatif metamfetamina, penyidik tetap memproses hukum. Barang bukti yang ditemukan cukup untuk menjerat SW dengan Pasal 114 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 Ayat (1) Huruf a KUHP. Kini SW dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rohul untuk penyidikan lebih lanjut.

Polres Rohul menegaskan, perburuan jaringan narkoba di Rohul nggak berhenti. “Kami komit berantas sampai ke akar. Kami juga ucapkan terima kasih ke warga yang mau lapor. Karena tanpa info dari masyarakat, pengungkapan ini nggak akan terjadi,” tegas IPTU Dendy.*(Diki Andi)

Sumber: Humas Polres Rohul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *