Negara Hadir Untuk Rakyat Kecil,! 18 Lahan Warga Cipang Kiri Hilir Masuk Peta Indikatif PPTPKH Dan Tora, Ini Kepentingan Hidup Rakyat

SejagatNews.com (Rohul) — Setelah bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian, harapan masyarakat kecil di Desa Cipang Kiri Hilir, Kecamatan Rokan IV Koto mulai menemukan titik terang.

Sebanyak 18 permohonan lahan milik warga kini resmi dinaikkan statusnya dan masuk dalam Peta Indikatif Pelepasan Kawasan Hutan. Ini adalah bagian dari program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Kementerian Kehutanan.

Dilansir dari media kabarbaru.co Jumat (27/8/2026), Progres ini mendapat apresiasi dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Charles Manullang, SH., MH yang selama ini mendampingi masyarakat.

“Negara harus hadir untuk masyarakat kecil, khususnya masyarakat Desa Cipang Kiri Hilir yang selama ini menghadapi persoalan karena ladang mereka masuk dalam kawasan hutan,” tegas Charles Manullang.

Bagi Charles, masuknya 18 permohonan ini bukan sekadar urusan administrasi dan pemetaan.
“Ini menyangkut kepastian atas lahan yang selama ini menjadi tempat masyarakat kecil menggantungkan kehidupan. Di sanalah mereka bertani, membangun kehidupan, dan menggantungkan masa depan keluarga,” ujarnya.

Charles menilai program PPTPKH dan TORA adalah langkah penting pemerintah untuk mencari jalan keluar atas persoalan penguasaan tanah rakyat. Mengacu pada Keputusan Menteri LHK Nomor 6132 Tahun 2024, proses ini diharapkan menjadi solusi konkret.

Meski mengapresiasi, Charles mengingatkan agar progres ini terus dikawal.
“Kami mengapresiasi kinerja Kementerian Kehutanan atas progres ini. Harapan kami, prosesnya terus berjalan sampai masyarakat memperoleh kepastian dan penyelesaian yang konkret,” katanya.

“Peta boleh menjadi awal. Namun bagi masyarakat, kepastian hukum adalah tujuan akhirnya,” tutup Charles.

Dengan masuknya 18 bidang lahan ini ke peta indikatif, diharapkan tahapan selanjutnya berjalan transparan dan terukur. Sehingga masyarakat Cipang Kiri Hilir benar-benar bisa merasakan keadilan agraria.*(Diki Andi)

Sumber: kabarbaru.co

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *