
Sejagatnews.com | Ambon – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H menerima kunjungan Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Rudianto Saragih Napitu, S.Si., M.Si, Kamis (25/9/2025). Pertemuan berlangsung di ruang rapat Kejati Maluku, Ambon.
Dalam kunjungan tersebut, Rudianto hadir bersama jajaran pejabat KLHK, di antaranya Kasubdit Penindakan Pidana TSL dan Keanekaragaman Hayati Ikhwan E. Ruitan, Koordinator Sidik Maman, serta Kasi Wilayah II Ambon Balai Gakkum Maluku-Papua Alamsyah.
Rudianto menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat pihak Kejati Maluku. Ia menegaskan bahwa koordinasi dengan kejaksaan penting untuk memperkuat sinergi dalam penanganan perkara kehutanan dan lingkungan hidup, khususnya di wilayah Maluku.
“Terima kasih atas penerimaan yang sangat baik. Pertemuan ini kami harapkan bisa semakin meningkatkan kerja sama antar lembaga dalam penegakan hukum kehutanan dan lingkungan,” ungkap Rudianto.
Sementara itu, Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menekankan bahwa Maluku tidak hanya memiliki wilayah laut yang luas, tetapi juga hutan yang harus dijaga dari ancaman perusakan.
“Selain laut, Maluku juga memiliki hutan yang perlu kita lindungi bersama. Pencemaran lingkungan, terutama di kawasan tambang, juga menjadi perhatian serius. Hal ini membutuhkan upaya pencegahan dan penegakan hukum yang kuat,” ujar Agoes.
Dalam pertemuan itu, Kajati Maluku turut didampingi sejumlah pejabat utama Kejati, antara lain Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, Asisten Tindak Pidana Khusus Agustinus Baka Tangdililing, Asisten Pidana Militer Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, Plt. Asisten Pemulihan Aset I Bagus Putra Gede Agung, serta pejabat struktural lainnya.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan, menandai komitmen bersama untuk memperkuat sinergitas penegakan hukum di bidang kehutanan dan lingkungan hidup di Maluku.
*Redaksi