SejagatNews.com (Rohul) Tandun– Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus digencarkan Polres Rokan Hulu. Kali ini Polsek Tandun melalui Bhabinkamtibmas Desa Tandun Barat Bripka Ardo Tua Sitompul selaku Bhabinkamtibmas Desa Tandun Barat turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau, Kamis (20/8/2026) pukul 11.00 WIB.
Dengan menggunakan pendekatan humanis, Bhabinkamtibmas desa tandun barat Bripka Ardo Tua Sitompul mendatangi warga khususnya para pemilik lahan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun. Ia menyampaikan secara langsung isi Maklumat Kapolda Riau Nomor: Mak/1/III/2022 tentang larangan membuka dan membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Dalam sosialisasinya, Bhabinkamtibmas Desa Tandun Barat Bripka Ardo Tua Sitompul tidak hanya menyampaikan larangan, tetapi juga memberikan pemahaman tentang dampak buruk karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan perekonomian masyarakat.
“Bapak- Ibu jangan membuka lahan dengan cara membakar. Selain merusak lingkungan, asapnya juga mengganggu kesehatan kita semua. Mari kita jaga Tandun Barat tetap aman dari kabut asap,” imbau Bhabinkamtibmas Bripka Ardo Tua Sitompul kepada warganya mewakili Kapolsek Tandun AKP P. Simatupang, SH.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan adanya sanksi tegas bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Aturan tersebut tercantum dalam UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
Kapolsek Tandun AKP P. Simatupang, SH melalui Bhabinkamtibmas Desa Tandun Barat Bripka Ardo Tua Sitompul juga mengajak warga untuk proaktif. Jika melihat potensi titik api atau asap, masyarakat diminta segera melapor ke Polsek atau instansi terkait agar dapat ditangani sedini mungkin.
Kegiatan sosialisasi berlangsung aman, tertib, dan mendapat sambutan baik dari warga. Diharapkan dengan kehadiran Bhabinkamtibmas secara langsung, kesadaran masyarakat dalam mencegah karhutla semakin meningkat.
“Cegah karhutla tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga hutan dan lahan untuk anak cucu kita,” pungkas Bripka Ardo Tua Sitompul.*(Diki Andi)
Sumber:
Humas Polres Rohul
