Polsek Bonai Darussalam Bekuk Pencuri Rumah Pedagang Ikan Asin, Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Abdau Wardiyoso,S.Trk: “Pelaku Pencurian Ditangkap Uang Dan Barang Lainnya Disita”

SejagatNews.com (Rohul) Bonai Darussalam– Seorang pencuri yang beraksi di rumah seorang pedagang ikan asin di Dusun Air Hitam, Desa Teluk Sono, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, ditangkap aparat kepolisian kurang dari dua hari setelah kejadian.

Pelaku berinisial J (23), warga Desa Teluk Sono, diduga masuk ke rumah korban dengan merusak trali jendela dan membobol dinding bagian belakang rumah. Ia menggondol uang tunai Rp50 juta, satu unit ponsel OPPO A6x, satu unit tablet Samsung A7, dan sebuah tas ransel hitam berisi barang pribadi.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, SIK, M.Si melalui Kapolsek Bonai Darussalam, IPTU Abdau Wardiyoso, S.Trk mengatakan bahwa pelaku ditangkap di rumahnya di Simpang Kambing, Desa Teluk Sono, pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Dari tangan tersangka, kami mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp35,8 juta dan ponsel OPPO A6x,” kata IPTU Abdau Wardiyoso.

Pelaku dijerat Pasal 476 juncto Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bonai Darussalam.

Polsek Bonai Darussalam menegaskan akan menuntaskan proses penyidikan sesuai prinsip hukum yang berlaku, sementara kordinasi terus dilakukan dengan Polres Rohul guna pengembangan kasus.*(Diki Andi)

Sumber: Humas Polres Rohul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *