Polsek Bonai Darussalam Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Honda Beat Di Kandis Utara

SejagatNews.com (Rohul) Bonai Darussalam– Aksi pencurian sepeda motor di teras sebuah konter handphone Zai Ponsel KM 26 Desa Pauh tidak membuat Polsek Bonai Darussalam tinggal diam. Tim Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam.

Seorang pria berinisial M.F.S alias U pada Senin malam (7/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB berhasil diamankan bersama barang bukti 1 unit Honda Beat ESP warna magenta hitam milik korban.

Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., MH menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan pada Senin, 31 Agustus 2026.

Korban memarkirkan motornya di teras Konter Handphone Zai Ponsel, KM 26 Desa Pauh. Saat saksi hendak menutup toko di sore hari, sepeda motor milik korban yang sebelumnya berada di lokasi tersebut diketahui telah hilang.

“Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV yang ada di flashdisk, kami dapat petunjuk keberadaan pelaku. Ternyata pelaku melarikan diri hingga ke wilayah Kandis Utara, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak,” ujar IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K, MH.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K, MH, langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ade Eki bersama tim untuk melakukan pengejaran, Pada Senin malam, 7 September 2026, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna magenta hitam yang diduga milik korban.

Selain sepeda motor, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya dari tangan pelaku, 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV dan 1 lembar STNK sepeda motor.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau, S.Tr.K, MH menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan.

“Atas perbuatannya, pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polsek Bonai Darussalam juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci.

“Jangan lengah walau hanya sebentar. Pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkir di tempat aman. Untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan,” imbaunya.*(Diki Andi)

 

Sumber: Humas Polres Rohul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *