Sejagatnews.com (Rohul) Bonai Darussalam — Cuaca panas dan kemarau sama dengan Karhutla mengintai. Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., MH perintahkan patroli dan sosialisasi ke Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kamis (11/6/2026) pukul 11.00 WIB.
Patroli Karhutla dipimpin oleh Aipda Suwanto Aipda A. Yones, SH., personel Polsek Bonai Darussalam sisir perkebunan warga. Kawasan rawan kebakaran dicek 1 per 1. Hasilnya, nihil titik panas, nihil titik api, nihil lahan terbakar. Bonai Darussalam aman.
Tapi patroli gak cukup pantau. Personel Polsek Bonai Darussalam juga edukasi warga di ladang. “Buka lahan jangan bakar. Pasal 78 UU Kehutanan ancam 15 tahun penjara dan denda 5 Milyar” ujar Aipda Suwanto mewakili Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K, MH sesuai spanduk “STOP MEMBAKAR HUTAN Dan LAHAN” yang dibentangkan bareng warga.
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, SIK., SH, M.Si melalui Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., MH yang disampaikan AIPDA Suwanto dan AIPDA A. Yones, SH. “Patroli rutin ini komitmen Polri jaga lingkungan. Kehadiran kami di lapangan biar warga paham. Karhutla itu rugi buat hutan, rugi buat kesehatan, rugi buat ekonomi”ujarnya.
Ia juga imbau warga Bonai Darussalam aktif lapor kalau lihat asap. “Cegah dari hulu lebih murah. Partisipasi warga sama dengan kunci Kecamatan Bonai Darussalam bebas asap” pesan AIPDA Suwanto dan AIPDA A. Yones mewakili Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K, MH menutup patroli dalam keadaan aman dan kondusif.*(Diki Andi)
Sumber:Humas Polres Rohul
