Polsek Kepenuhan Tegaskan Dugaan Penganiayaan Lansia Di Ulak Patian Tetap Diproses, Sejumlah Langkah Penanganan Sudah Dilakukan

Sejagatnews.com (Rohul) Kepenuhan — Menanggapi perkembangan Penanganan laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan lanjut usia di wilayah Kecamatan Kepenuhan, Kapolsek Kepenuhan pastikan laporan dugaan penganiayaan lansia di Desa Ulak Patian ditindaklanjuti sesuai prosedur. Penegasan itu disampaikan menanggapi perkembangan penanganan perkara Senin (8/6/2026).

Setelah menerima laporan pengaduan dari masyarakat, Polsek Kepenuhan Senin (25/5/2026) terkait dugaan tindak pidana penganiayaan di Desa Ulak Patian, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu. Korban seorang perempuan lanjut usia.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, SIK, M.Si melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, SH menyampaikan, Begitu laporan masuk, Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, SH langsung perintahkan jajarannya bergerak cepat. Langkah awal, terima laporan, periksa pelapor/korban, periksa saksi-saksi, periksa pihak terlapor, lakukan Visum et Repertum, dan olah TKP.

“Semua tahapan dilakukan untuk gali fakta hukum menyeluruh sebelum naik ke tahap selanjutnya. Kami tidak pilih kasih” tegas PTU Refly Harahap, SH.

Hasil pendalaman awal, kasus diduga berawal dari persoalan keluarga soal pembahasan harta peninggalan. Perselisihan itu kemudian berkembang jadi dugaan penganiayaan.

Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, SH pastikan penanganan tetap profesional, objektif, dan berbasis alat bukti. “Proses penanganan masih berjalan melalui tahapan penyelidikan untuk peroleh fakta hukum utuh” ujarnya.

Langkah lanjutan Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap rencanakan gelar perkara bersama Satreskrim Polres Rokan Hulu. Tujuannya tentukan langkah hukum lanjutan perkara ini.

Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, SH, juga tegaskan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Semua pihak dalam laporan diperlakukan sama sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap.*(Diki Andi)

Sumber: Humas Polres Rohul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *