SejagatNews.com (Rohul) Pasir Pangaraian – Sinergi antara institusi pemasyarakatan dengan lembaga adat kembali terjalin erat. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian turut hadir dalam prosesi sakral Penganugerahan Gelar Adat oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (07/10/2026).
Dalam kegiatan penuh khidmat tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Andi Rahman, mewakili Kepala Lapas Kelas IIB Efendi Parlindungan Purba.
Prosesi penabalan gelar adat ini merupakan penghormatan tertinggi dari LAMR Rohul kepada para pemimpin daerah atas dedikasi dan pengabdiannya membangun Rokan Hulu dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Melayu. Sejumlah tokoh yang menerima gelar di antaranya Bupati Rokan Hulu, Wakil Bupati, Ketua DPRD dan unsur pimpinan DPRD Rokan Hulu.
Kehadiran Lapas Pasir Pangaraian menjadi simbol dukungan nyata terhadap upaya pelestarian adat dan budaya Melayu sebagai jati diri Negeri Seribu Suluk. Momen ini juga mempererat hubungan harmonis antara instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan pemangku adat.
Diunggah dari akun facebook resmi Lapas Pasir Pangaraian, Andi Rahman menegaskan bahwa nilai adat memiliki peran penting dalam pembentukan karakter, termasuk dalam semangat pembinaan warga binaan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami mengucapkan selamat kepada para penerima gelar adat. Semoga amanah yang diberikan menjadi motivasi untuk terus mengabdi kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Melayu. Lapas Pasir Pangaraian siap mendukung setiap upaya pelestarian budaya sebagai bagian dari penguatan karakter dan kebersamaan di Kabupaten Rokan Hulu,” ujar Andi Rahman mewakili Kalapas Efendi P. Purba.
Melalui keikutsertaan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian berharap sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat dan seluruh stakeholder dapat terus terjaga untuk membangun daerah yang berlandaskan budaya, persatuan dan kearifan lokal.*(Diki Andi)
