SejagatNews.com (Rohul) Kepenuhan – Tokoh masyarakat, BPD, dan aparat Desa Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melakukan kunjungan silaturahmi ke Rumah Aspirasi Anggota DPR RI Komisi VI, Dr. H. Achmad, M.Si, Sabtu (11/7/2026).
Kedatangan rombongan ini membawa satu tujuan utama, memperjuangkan penyelesaian hak kebun plasma eks PT Eluan Mahkota (EMA) dan PT Aditya Palma Nusantara yang hingga kini belum dapat dirasakan masyarakat.
Dalam dialog tersebut, Tokoh masyarakat Kepenuhan Barat menyoroti pentingnya pendataan ulang calon penerima plasma. Mereka juga meminta kepastian kemitraan dengan PT Agrinas Palma Nusantara agar hak-hak masyarakat segera terealisasi.
Menanggapi aspirasi itu, Dr. H. Achmad, M.Si menyampaikan apresiasi. Ia menyatakan komitmennya untuk mengawal penyelesaian persoalan plasma yang telah lama dinanti warga.
“Insya Allah aspirasi ini akan kami tindak lanjuti dan kawal sesuai kewenangan yang ada, sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian atas hak-haknya,” ujar Dr. H. Achmad, M.Si mantan Bupati Rohul ini.
Sementara itu, Ketua Koperasi Produsen Sei Rokan Jaya, Suleiman, SH yang turut hadir menyampaikan apresiasi atas kesediaan Anggota DPR RI menerima langsung aspirasi masyarakat.
Menurutnya, perjuangan mendapatkan hak plasma sudah berlangsung cukup lama. Masyarakat hanya ingin haknya diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami datang membawa harapan masyarakat agar persoalan plasma ini segera mendapatkan penyelesaian. Warga hanya menginginkan haknya dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap dengan dukungan Bapak Achmad, proses penyelesaian dapat dipercepat sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari kebun plasma tersebut,” ujar Suleiman, SH.
Ia menambahkan, komunikasi yang terjalin dengan Anggota DPR RI diharapkan menjadi langkah positif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Desa Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya.
Masyarakat berharap penyelesaian persoalan kebun plasma ini segera menemukan titik terang, sehingga hak-hak warga dapat direalisasikan dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan.*(Diki Andi)
Sumber:bedelau.com
