Wabup Rohul Sidak Tiga PKS, Harga TBS Mulai Naik Namun Belum Kembali ke Posisi Sebelum Anjlok

ROKAN HULU – Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Syafaruddin Poti, SH, MM turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga Pabrik Kelapa Sawit (PKS) pada Selasa (2/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani tidak dibeli di bawah harga yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau.

Didampingi Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Rohul CH Agung Nugroho, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muzayyinul Arifin, serta Kabid Metrologi Disperindag Rohul Nasukha, Wabup menyambangi PT Sumatera Karya Agro (SKA), PT Sawit Asahan Indah (SAI), dan PT Rohul Sawit Industri (RSI).

Dari hasil sidak, ditemukan harga pembelian TBS di beberapa PKS masih berada di bawah harga yang diharapkan petani. Di PT SKA harga TBS tercatat Rp3.100 per kilogram, sementara di PT SAI hanya Rp2.840 per kilogram.

“Kami turun langsung agar mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan. Masih ada PKS yang membeli TBS di bawah harga yang ditetapkan pemerintah. Ini menyangkut kesejahteraan petani sawit Rohul,” tegas Syafaruddin Poti.

Menyikapi kondisi tersebut, Wabup langsung menginstruksikan agar seluruh PKS di Kabupaten Rokan Hulu melaporkan harga pembelian TBS setiap hari kepada Disnakbun Rohul. Data tersebut selanjutnya akan diteruskan ke pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi.

Selain itu, Pemkab Rohul juga mendorong terbentuknya kemitraan yang mengikat antara PKS dengan kelompok tani, Gapoktan dan koperasi melalui nota kesepahaman (MoU), sehingga harga pembelian TBS dapat mengacu pada harga yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau.

“Jangan ada lagi petani yang dirugikan. Kemitraan antara PKS dan petani harus memberikan kepastian harga yang adil,” ujar Wabup.

Harga TBS Sempat Capai Rp3.900 per Kilogram

Sebelum mengalami penurunan tajam pada akhir Mei 2026, harga TBS sawit di Provinsi Riau berada pada level yang cukup tinggi. Berdasarkan penetapan harga TBS mitra plasma periode 21–27 Mei 2026, harga untuk tanaman umur 9 tahun mencapai Rp3.932,61 per kilogram, sedangkan umur 10 hingga 20 tahun sebesar Rp3.912,61 per kilogram.

Bahkan pada periode tersebut, harga TBS kelompok umur 8 tahun tercatat mencapai Rp3.938,98 per kilogram, menjadikannya salah satu harga tertinggi yang pernah dinikmati petani sawit Riau sepanjang tahun 2026.

Namun memasuki akhir Mei, harga TBS mengalami penurunan signifikan. Di sejumlah daerah, harga sawit petani turun hingga kisaran Rp1.500 sampai Rp2.700 per kilogram. Kondisi tersebut memicu keluhan petani karena selisih harga yang cukup jauh dibandingkan harga penetapan pemerintah.

Harga Mulai Pulih Pasca Pengawasan Pemkab Rohul

Kepala Disnakbun Rohul CH Agung Nugroho mengatakan, setelah adanya perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, harga TBS di sejumlah PKS mulai menunjukkan tren kenaikan.

Berdasarkan laporan harga per 3 Juni 2026, PT SKA yang sebelumnya membeli TBS seharga Rp3.100 per kilogram telah menaikkan harga menjadi Rp3.411 per kilogram. Sementara PT SAI naik dari Rp2.840 per kilogram menjadi Rp3.090 per kilogram.

Secara umum, harga pembelian TBS di PKS wilayah Rokan Hulu saat ini berkisar antara Rp2.750 hingga Rp3.500 per kilogram.

Meski mulai membaik, harga tersebut masih berada di bawah harga sebelum penurunan yang mencapai Rp3.800 hingga Rp3.900 per kilogram. Artinya, harga TBS saat ini masih lebih rendah sekitar Rp400 hingga Rp1.000 per kilogram dibandingkan periode sebelum anjlok.

Saat dikonfirmasi awak media Sejagatnews.com pada Rabu (3/6/2026) melalui WhatsApp, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Rokan Hulu, CH Agung Nugroho, menegaskan bahwa kemitraan antara PKS dan pekebun swadaya merupakan kunci untuk menjaga stabilitas harga TBS di tingkat petani.

“PKS diwajibkan bermitra dengan pekebun swadaya melalui kelompok tani, Gapoktan maupun KUD agar harga yang ditetapkan Dinas Perkebunan Provinsi Riau setiap hari Selasa dapat tercapai,” ujar CH Agung Nugroho.

Menurutnya, pola kemitraan tersebut akan memberikan kepastian pasar bagi petani sekaligus mempermudah pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap penerapan harga TBS di lapangan. Dengan adanya hubungan kemitraan yang jelas, petani memiliki posisi tawar yang lebih baik sehingga potensi pembelian TBS di bawah harga ketetapan pemerintah dapat diminimalisir.

CH Agung Nugroho juga menjelaskan bahwa tren kenaikan harga sawit mulai terlihat kembali dalam beberapa hari terakhir. Salah satu faktor yang dinilai ikut mendorong perbaikan harga adalah kebijakan hilirisasi ekspor Crude Palm Oil (CPO) melalui Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang bertujuan meningkatkan nilai tambah industri sawit nasional.

“PP tersebut bertujuan agar devisa sektor kelapa sawit meningkat dan harga TBS yang diterima pekebun juga bisa lebih tinggi,” jelasnya.

Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam mengawal harga sawit petani, Bupati Rokan Hulu telah mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh pimpinan PKS agar melaporkan harga pembelian TBS setiap hari. Data tersebut akan terus direkap dan dipantau oleh Disnakbun Rohul.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu berharap melalui pengawasan yang ketat, transparansi harga, serta penguatan kemitraan antara perusahaan dan petani, harga TBS sawit di tingkat pekebun dapat terus membaik dan kembali mendekati harga yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau.

Sumber: Disnakbun Kabupaten Rokan Hulu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *