Camat Kabun Soroti Pemilik Perkebunan 200 Ha Yang Diduga Belum Terdaftar BPJS, Camat Kabun Anang Perdhana Putra: “Banyak Tenaga Kerja Belum Dapat Perlindungan. Kami Panggil Koordinator Perladangan Pekan Depan”

Sejagatnews.com (Rohul) Kabun– Keluhan salah seorang pekerja perkebunan di Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) soal BPJS langsung direspons pemerintah. Camat Kabun Anang Perdhana Putra, S.STP, menyoroti keberadaan sebuah kebun seluas 200 hektar yang diduga mempekerjakan 40 orang tanpa jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

“Ya pak, kami akan data seluruh pelaku usaha. Sepertinya masih banyak tenaga kerja yang belum mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja,” ujar Anang, Kamis (25/4/2026).

Camat Kabun Anang Perdhana Putra menegaskan, pihak kecamatan sedang melakukan pendataan menyeluruh terhadap pelaku usaha di Kabun. Fokusnya: daftar nama pekerja dan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Tak berhenti di situ, Camat juga sudah menjadwalkan pertemuan Kamis depan. Seluruh kepala desa diminta menghadirkan koordinator perladangan ke kantor camat untuk dimintai keterangan langsung.

“Kami sudah minta kades untuk menghadirkan koordinator perladangan ke kantor camat. Kami akan mintai keterangannya, dan nanti hasilnya akan kami sampaikan kembali,” tegasnya.

Langkah Camat Kabun tak cuma soal BPJS. Pemerintah kecamatan sekaligus mendata administrasi kependudukan para buruh. Tujuannya, pekerja yang sudah berdomisili di Rohul bisa resmi tercatat dan berhak dapat bantuan sosial pemerintah jika memenuhi syarat.

“Supaya jika mereka sudah terdaftar sebagai warga Rohul, mereka juga bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah, karena mereka juga tinggal dan bekerja di sini,” jelas Anang.

Anang menyebut perlindungan jaminan sosial sangat penting bagi buruh, terutama risiko kecelakaan kerja dan jaminan hari tua. Langkah pendataan ini diharapkan memicu kesadaran pelaku usaha untuk taat aturan.*(TIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *