Kerja Tanpa BPJS, Buruh Kebun 200 Ha Di Kabun Rohul Tagih Hak Ke Pemilik, Fatiwanolo: “Kami Hanya Minta Hak Kami. BPJS Penting Untuk Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Hari Tua”

Sejagatnews.com (Rohul) Kabun– Salah seorang pekerja perkebunan di Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menagih hak dasar mereka. Bekerja belasan tahun di kebun seluas 200 hektar, mereka mengaku belum pernah didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan oleh pemilik kebun.

Tuntutan itu disuarakan seorang pekerja, Fatiwanolo Harefa, Kamis (16/4/2026). Fatiwanolo menyebut dirinya sudah 12 tahun bekerja di kebun peladangan tersebut tanpa jaminan perlindungan kerja.

“Sudah belasan tahun kami bekerja, tetapi sampai sekarang belum ada jaminan perlindungan kerja seperti BPJS. Kami berharap ada perhatian dari pemilik kebun,” ujar Fatiwanolo.

Ia menegaskan tidak sendiri. Puluhan pekerja lain di lokasi yang sama mengalami kondisi serupa. Padahal, menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan sangat vital untuk melindungi buruh dari risiko kecelakaan kerja hingga jaminan hari tua.

“Kami hanya ingin hak kami dipenuhi. BPJS itu penting, apalagi kalau terjadi kecelakaan kerja atau untuk jaminan di masa tua. Dengan adanya perlindungan, kami merasa lebih aman dalam kerja sehari-hari,” tambahnya.

Ia berharap ada perhatian dari pemilik kebun dan pemerintah. Mereka minta seluruh buruh segera didaftarkan sebagai peserta BPJS sesuai aturan yang berlaku. Bagi mereka, itu bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap kesejahteraan tenaga kerja.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik kebun seluas 200 hektar di Kecamatan Kabun tersebut terkait tuntutan para pekerja.

Sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya ke program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sanksi administratif hingga pidana bisa dikenakan bagi perusahaan yang abai.*(TIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *