SejagatNews.com | PEKANBARU- Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois, mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru untuk melakukan peremajaan pohon pelindung yang sudah tua.
Menurutnya, banyak pohon pelindung saat ini sudah berusia puluhan tahun dan berpotensi membahayakan keselamatan warga, terutama saat cuaca ekstrem.
“Memang pohon besar butuh waktu lama untuk tumbuh, tapi kalau sudah tua dan rapuh harus diremajakan. Jangan menunggu tumbang dan memakan korban,” ujar Rois, Selasa (6/10/2026).
Rois juga mengingatkan warga agar tidak menebang pohon secara mandiri, meskipun pohon tersebut ada di pekarangan sendiri. Penebangan sembarangan berisiko tersengat listrik dan membahayakan orang lain.

Ia meminta masyarakat untuk melapor ke DLHK jika ada pohon yang sudah mengganggu kabel listrik atau fasilitas umum.
Terkait pembangunan dan pelebaran jalan yang mengharuskan penebangan pohon, Rois menegaskan harus ada kompensasi yang jelas. Ia mengusulkan skema satu pohon ditebang diganti dengan 20 pohon baru di lokasi lain.
“Peremajaan boleh dilakukan demi keselamatan dan kebaikan bersama, tapi keberadaan pohon sebagai penyangga lingkungan dan penghasil oksigen harus tetap terjaga,” katanya.

Lebih lanjut, Rois meminta DLHK untuk menyisir pohon-pohon yang memiliki dahan besar dan akar yang merusak infrastruktur. Ia mencontohkan pohon mahoni yang akarnya tumbuh ke dalam relatif aman, berbeda dengan beberapa jenis pohon lain yang akarnya dapat merusak aspal hingga terangkat.
