Sejagatnews.com, (Rohul) Kunto Darussalam–– Polsek Kunto Darussalam gerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Desa Muara Dilam. Kurang dari sepekan, dua pelaku diringkus bersama barang bukti perhiasan emas hasil curian.
Korban Niarni alias Nia melaporkan rumahnya dibobol saat ditinggal pergi. Total kerugian ditaksir Rp135,2 juta, berupa perhiasan emas dan uang tunai.
Kapolsek Kunto Darussalam AKP Joko Frasanta menjelaskan, kejadian diketahui Minggu (18/5/2026) sekitar pukul 16.10 WIB. Saat pulang, korban mendapati pintu kamar rusak, jendela dapur terbuka, dan teralis sudah dilepas.
Setelah dicek, gelang dan cincin emas seberat 32 gram beserta surat kepemilikan hilang dari lemari. Celengan kaleng berisi uang Rp1,2 juta juga raib.
Laporan korban langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim. Titik terang muncul Minggu (24/5/2026) pukul 14.00 WIB, setelah polisi mendapat info ada perempuan hendak menjual emas di toko emas Kecamatan Ujung Batu.
Polisi bergerak cepat. Pukul 14.40 WIB, perempuan berinisial L (37) diamankan Polsek Ujung Batu. Dari tangannya ditemukan perhiasan emas dan enam lembar kwitansi dalam dompet cokelat.
Saat diinterogasi, L mengaku emas itu hasil curian dan diminta menjualnya oleh pria berinisial K (33).
Tim gabungan Polsek Kunto Darussalam dan Polsek Ujung Batu langsung melakukan pengembangan. Pukul 15.10 WIB, info menyebut K berada di warung sarapan Desa Ngaso. Sekitar pukul 16.15 WIB, K diringkus tanpa perlawanan.
Polisi menetapkan K warga Desa Muara Dilam dan L warga Desa Ngaso sebagai pelaku. Barang bukti yang diamankan meliputi perhiasan emas 32 gram, enam kwitansi pembelian, satu dompet cokelat, satu motor Yamaha Vega ZR tanpa nopol, dan dua unit HP.
Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Kunto Darussalam untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kasus guna melengkapi berkas perkara.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dalam KUHP.
“Pengungkapan cepat ini bukti respons jajaran Polsek Kunto Darussalam terhadap laporan masyarakat demi menjaga kamtibmas di wilayah hukum kami,” kata AKP Joko.*(Diki Andi)
Sumber:Humas Polres Rohul
