Sejagatnews.com (Rohul) Ujungbatu — Kepolisian Sektor (Polsek) Ujungbatu Di bawah komando Kapolsek Ujungbatu Kompol Jusup Purba, SH MH melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ujungbatu kembali tunjukkan kecepatan. Hanya 12 jam setelah laporan masuk, Reskrim Polsek Ujungbatu berhasil meringkus EFS, 23 tahun pelaku pencurian 2 aki Yuasa di Mess Bank Sarimadu, Sabtu (6/6/2026) malam.
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK, M.Si melalui Kapolsek Ujungbatu Kompol Jusup Purba, SH, MH menyampaikan. Begitu laporan diterima dari Anita, karyawan BUMD Ujung Batu, tim langsung bergerak. Hasilnya, pelaku diamankan di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sekitar pukul 20.00 WIB bersama barang bukti 2 aki merek Yuasa.
Kronologi kejadian bermula saat petugas keamanan Bank Sarimadu Ardiansyah mendapati gembok mess Jalan Jend Sudirman dalam keadaan terbuka sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah dicek, 2 unit aki genset raib dari dalam mess.
“Begitu laporan masuk, saya perintahkan Reskrim bergerak cepat. Alhamdulillah 12 jam pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti,” tegas Kompol Jusup Purba, SH MH.
Kapolsek Ujungbatu Kompol Jusup Purba, SH MH menekankan, proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional sesuai Pasal 477 KUHP UU No 1 Tahun 2023. “Polsek Ujungbatu tidak akan beri ruang bagi pelaku kejahatan. Kami hadir untuk rasa aman masyarakat,” ujarnya.*(Diki Andi)
Sumber: Humas Polres Rohul
