Polsek Kepenuhan Amankan Pelaku Pencurian 2 Sepeda Motor Di Desa Pekan Tebih

SejagatNews.com (Rohul) Upaya pencurian sepeda motor di Desa Pekan Tebih berujung blunder. Pelaku justru membuka tabir kasus curanmor lama di Kampung Panjang.

Unit Reskrim Polsek Kepenuhan berhasil mengamankan seorang pria berinisial Z alias I (38) setelah diamankan warga karena dicurigai hendak mencuri di Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (16/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Dari hasil pemeriksaan, pria tersebut justru mengakui pernah mencuri dua unit sepeda motor dan sejumlah barang lainnya dari rumah warga di Kampung Panjang, Desa Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya, Kecamatan Kepenuhan.

Kasus ini bermula dari laporan korban Harianto. Saat pulang ke rumah pada Jumat, 4 September 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, korban kaget dua motor miliknya raib dari dalam rumah.

Kedua sepeda motor tersebut yakni, Yamaha R15 putih biru dengan nomor polisi BM 5680 UP dan Honda Karisma tanpa body kap tanpa nopol. Selain itu, 1 kompor gas, 1 tabung gas, dan 1 set kunci perlengkapan bengkel juga ikut raib.

Korban kemudian menanyakan kejadian tersebut kepada saudara dan tetangganya. Namum tidak ada yang mengetahui keberadaan pelaku maupun orang yang masuk ke rumah korban. Kejadian tersebut selanjutnya lalu dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Pengungkapan bermula dari info warga. SPKT Polsek Kepenuhan menerima laporan ada pria mencurigakan diamankan warga di Pekan Tebih karena diduga hendak mencuri.

Mendapat informasi tersebut, Personel Unit Reskrim bersama Unit SPKT langsung bergerak Kepenuhan langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan Z alias I dan membawanya ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil interogasi, Z alis I mengakui telah melakukan pencurian dari rumah korban pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Barang yang diambil berupa dua unit sepeda motor, kompor gas, tabung gas dan satu set kunci perlengkapan bengkel.

Berbekal keterangan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan langsung melakukan pencarian terhadap barang-barang yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Upaya tersebut membutuhkan hasil.
– Satu unit Yamaha R15 berhasil ditemukan di Desa Pekan Tebih setelah sebelumnya dititipkan oleh Z alias I kepada seorang pria berinisial F alias Fajri.
Sementara itu, satu unit Honda Karisma serta satu set kunci perlengkapan bengkel ditemukan tergeletak di semak-semak kebun kelapa sawit milik masyarakat di kawasan Kampung Panjang, desa Kepenuhan barat sei Rokan jaya.

Sedangkan Kompor dan tabung gas berdasarkan keterangan tersangka sudah dijual pelaku di sebuah warung di Kota Tengah. Namun tersangka mengaku tidak mengetahui nama pemilik warung tersebut.

Semua barang bukti yang berhasil ditemukan kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk kepentingan proses penyidikan.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, SIK., M.Si., melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, SH, menegaskan, bahwa jajaran kepolisian akan terus respons cepat setiap informasi masyarakat dan bergerak cepat dalam mengungkap berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polsek Kepenuhan.

“Jajaran akan terus merespons setiap informasi masyarakat dan bergerak cepat dalam mengungkap tindak pidana di wilayah hukum Polsek Kepenuhan,” ujar IPTU Jonnes, SH.

Dalam perkara tersebut, Z alias I telah diamankan di Polsek Kepenuhan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHPidana.

Akibat kejadian tersebut, korban rugi Rp14.830.000.*(Diki Andi)

Sumber: Humas Polres Rohul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *