SejagatNews.com (Rohul) Pasir Pengaraian– Sektor perkebunan masih menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Rokan Hulu. Potensinya besar, tapi persoalannya juga kompleks. Mulai dari harga TBS, bibit, hingga legalitas lahan.
Hal itu mengemuka dalam Talkshow Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Rohul di Studio Rohul TV, Kamis (17/9/2026). Tema yang diangkat: “Petani Sejahtera, Peternak Berdaya: Menuju Rokan Hulu sebagai Sentra Perkebunan dan Peternakan Unggul.”
Hadir sebagai narasumber, Wakil Bupati Rohul H. Syafaruddin Poti, SH., MM., Kadisnakbun CH. Agung Nugroho, STP., MM., Dekan Fakultas Pertanian UPP, dan Dicky Hervanur Askep PT SAI.
Wabup Rohul H. Syafaruddin Poti menyoroti persoalan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang masih dikeluhkan petani. Ia menyebut, perbedaan harga di tingkat pabrik dan petani pernah mencapai Rp700 hingga Rp900 per kilogram.
Karena itu, tata kelola harga harus mengacu data resmi, termasuk harga CPO dan komponen perhitungannya, agar petani dapat kepastian harga.
Wabup Rohul H. Syafruddin Poti, SH MM juga mendorong petani mandiri untuk membentuk kelompok tani. Dengan berkelompok, pembinaan, pendampingan, akses program pemerintah dan kemitraan dengan perusahaan akan lebih mudah.
Pendataan petani juga penting, mulai dari identitas, status lahan, kepemilikan, hingga hubungan kemitraan dengan perusahaan. Data valid membuat program lebih tepat sasaran.
Banyak kebun masyarakat belum menerapkan budidaya optimal. Mulai bibit, pemupukan hingga pemeliharaan.
Penggunaan bibit unggul bersertifikat menjadi kunci produktivitas. Masyarakat diingatkan waspada bibit palsu dan harus cek legalitas sebelum tanam. Pembinaan petani bisa didorong lewat CSR perusahaan.
Talkshow juga membahas integrasi perkebunan dan peternakan. Limbah sawit berpotensi jadi pakan ternak, kotoran ternak jadi pupuk organik. Siklus ini menciptakan ekonomi baru, mulai dari pengolahan pakan hingga pupuk.
Kolaborasi Pemda, Pemdes, kelompok tani, perusahaan dan perguruan tinggi menjadi kunci.
Isu krusial lainnya adalah Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB). Pemerintah melarang buka lahan dengan bakar untuk cegah Karhutla dan kabut asap. Warga didorong pakai mekanis, traktor atau alat berat.
Kadisnakbun Agung Nugroho mengakui, metode bakar dulu adalah keahlian lokal, namun sekarang tidak relevan karena asapnya terakumulasi dan jadi bencana.
“Dulu memang tidak pernah menimbulkan masalah. Tetapi sekarang ini sudah tidak berlaku lagi dengan keadaan lokal membuka lahan dengan cara membakar,” jelasnya.
Kendalanya, biaya mekanis mahal bagi petani mandiri.
Solusinya, petani bisa manfaatkan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Bantuan mencapai Rp60 juta per hektare termasuk untuk buka lahan mekanis.
“Bagi masyarakat yang akan meremajakan kebun kelapa sawitnya, ajukan melalui dana PSR. Di sana ada biaya untuk membuka lahan dengan cara mekanis,” katanya.
Selain PSR, ada juga bantuan alat dari Pemprov Riau yang bisa dimanfaatkan petani.
Agung menegaskan, ada alat bukan berarti semua lahan boleh dibuka. Status lahan harus APL (Areal Penggunaan Lain). Lahan di kawasan hutan tidak boleh dibuka sembarangan.
“Alat itu bisa digunakan masyarakat yang membuka lahan, tetapi atas luasan masyarakat yang memang akan dibuka lahannya. Lahan tersebut harus sudah APL,” tegasnya.
Pemerintah juga tengah melakukan penataan kawasan, termasuk inventarisasi kebun di dalam kawasan hutan bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Ke depan, perkebunan Rohul diharapkan dikelola terpadu dan berkelanjutan. Dari hulu ke hilir, dari harga, bibit, kelembagaan hingga PLTB, agar petani benar-benar sejahtera.*(Diki Andi)
Sumber: ulaskasustv.com
