Sejagatnews.com (Rohul) Tambusai Utara — Personel Polsek Tambusai Utara menangkap seorang pria berinisial IF (33) yang diduga terlibat dalam peredaran Narkotika jenis Sabu di wilayah Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Berbekal laporan warga, ia memerintahkan timnya menggerebek terduga pengedar narkotika jenis sabu di kawasan DK 4 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat soal aktivitas transaksi sabu yang kerap terjadi di wilayah DK 4 Mekar Jaya. Tanpa menunggu lama, Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K, MH langsung memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
Hasilnya, tim menemukan mobil Avanza putih terparkir di area perkebunan. Saat didekati, tiga pria keluar dari kendaraan. Petugas kemudian menggeledah IF, 33 tahun. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu gulungan tisu berisi plastik klip ukuran sedang yang di dalamnya terdapat lima paket kecil diduga sabu.
“Dari laporan warga kita tindak lanjuti. Alhamdulillah satu orang berinisial IF berhasil kita amankan di DK 4 Mekar Jaya. Barang bukti sabu 0,85 gram dan HP Infinix sudah kita sita,” ujar AKP Heri Yuliardi di Mapolsek Tambusai Utara.
Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit HP merek Infinix yang diduga digunakan tersangka untuk transaksi. Dari hasil tes urine, IF positif mengandung amphetamine. Dalam pemeriksaan awal, IF mengaku barang haram itu didapat dari AMH alias JM di wilayah Dalu-Dalu.
Ketiga orang beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Tambusai Utara untuk proses hukum. Tersangka dijerat Pasal 609 Ayat (1) huruf (a) UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Lampiran II penyesuaian UU No.1 Tahun 2026 Jo Pasal 114 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K, MH menegaskan Polsek Tambusai Utara akan terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan peredaran narkoba lainnya. “Kami tidak akan beri ruang bagi pengedar di wilayah hukum Tambusai Utara. Laporan warga sangat kami butuhkan untuk memberantas narkoba,” tegasnya.
Polsek Tambusai Utara masih melakukan pendalaman guna mengembangkan kasus dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran Narkotika lainnya.*(Diki Andi)
Sumber: Humas Polres Rohul
