Respon Cepat,! Polsek Kepenuhan Tangkap Pelaku Curat Yang Kabur Ke Pekanbaru, Amankan Barang Bukti CB150R Hingga Toyota Vios, Kapolsek Kepenuhan IPTU JONNES, SH: “Kami Jaga Kamtibmas Kepenuhan Hingga Ke Desa-desa”

SejagatNews.com (Rohul) Kepenuhan — Gerak cepat ditunjukkan jajaran Polsek Kepenuhan Di bawah komando Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, SH, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah warga di Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).Dua pria berhasil diamankan, sementara seorang terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Kedua tersangka yang diamankan adalah AS alias AD (25), warga Desa Pekan Tebih dan TI alias TJ (42), warga Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, SIK., M.Si melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, SH mengatakan, bahwa kasus ini berawal dari laporan korban Suhairi pada 1 September 2026.

Peristiwa pencurian diketahui korban pada Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Saat korban bersama Istri dan anaknya baru pulang dari menghadiri pesta pernikahan. Ketika tiba di rumah, korban mendapati pintu rumah bagian tengah telah terbuka. Setelah dilakukan pemeriksaan, ventilasi kamar mandi ditemukan dalam kondisi rusak.

“Korban kemudian memeriksa lemari dan mendapati sejumlah perhiasan emas serta uang tunai Rp6 juta, dan 1 HP juga ikut hilang .Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp130 juta,” ujar IPTU Jonnes, SH.

Dari hasil penyelidikan polisi mengarah kepada AS alias AD. Petugas memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan meninggalkan wilayah Kepenuhan Hulu bersama J, menggunakan mobil Toyota Vios warna merah milik TI alias TJ.

“Pelarian AS akhirnya terhenti di kota Pekanbaru Pada Rabu, 9 September 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Kepenuhan berhasil mengamankan AS di area parkir Furaya, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru,” jelas IPTU Jonnes, SH.

Saat diperiksa, AS mengakui telah mengambil 26 keping/ perhiasan milik korban serta uang tunai Rp 6 juta. Emas tersebut kemudian dijual di salah satu toko emas Pekanbaru dan menghasikan sekitar Rp126 juta.

Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan tersangka untuk membeli sejumlah barang, termasuk sepeda motor Honda CB150R dan telepon genggam/HP Samsung. Sebagian uang juga diberikan kepada J berupa sepeda motor Honda Scoopy dan telepon genggam Poco.

Sementara itu, TI alias TJ diamankan pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya di Desa Kepenuhan Timur. Kepada Polisi, TJ mengakui menerima uang Rp 8 juta dari AS sebagai upah mengantar AS dan J ke Pekanbaru.

“Dari pemeriksaan, tersangka TJ mengetahui emas itu hasil curian. Saat ini keduanya sudah kami amankan di Polsek Kepenuhan untuk proses hukum,” tegas IPTU Jonnes, SH.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantarnya berupa sepeda motor Honda CB150R, uang tunai Rp1,65 juta, telepon genggam, sejumlah dokumen milik korban, pakaian yang digunakan tersangka, serta satu unit Toyota Vios warna merah dengan nomor polisi B 1133 EEG yang diduga digunakan untuk mengantar para pelaku ke Pekanbaru.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman Pidana sesuai ketentuan perundangan- undangan.

Sementara itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap berinisial J yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

“Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi,” tutup IPTU Jonnes, SH.*(Diki Andi)

 

Sumber: Humas Polres Rohul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *