Sespimma Polri Angkatan 75 Bahas Perlindungan Anak Lewat FGD Di Polres Sumedang, “Polri Tak Hanya Menegakkan Hukum”

Sejagatnews.com Sumedang– Penanganan kekerasan seksual terhadap anak jadi fokus utama 25 peserta didik Sespimma Polri Angkatan 75 Pokjar V saat menggelar Praktik Kuliah Profesi (PKP) dan Focus Group Discussion (FGD) di Mapolres Sumedang, Selasa [9/5/2026].

Mengangkat tema “Sinergisitas Penanganan Perkara Persetubuhan dan Pencabulan terhadap Anak oleh Polres Sumedang dengan DP3KBP3A Kabupaten Sumedang guna Pemenuhan Hak Anak dalam rangka Harkamtibmas” kegiatan ini bertujuan melahirkan rekomendasi yang inovatif dan aplikatif untuk mendukung Polri Presisi.

Acara dibuka Waka Polres Sumedang Kompol Sungkowo, S.H., M.H., CPHR, dilanjutkan pembukaan PKP oleh Kasespimma Sespim Lemdiklat Polri yang dibacakan Pawas Pokjar V Kombes Pol Swittanto Prasetyo. Ketua Pelaksana Kombes Pol Didit Eko Herwanto memimpin langsung kegiatan yang diikuti 25 personel Polres Sumedang.

Yang menarik, FGD ini menghadirkan lintas sektor. Hadir sebagai narasumber Kepala DP2KBP3A Sumedang Ekki Riswandyah, Lektor Unpad Dr. Emrus M.Si., Kanit PPA Polres Sumedang Ipda Egi Mega Sriwijaya, dan Sekretaris Disnakertrans Dr. Irma Dewi Gustin. Kegiatan juga didampingi Patun AKBP Dewi Susilo Pangestuti dan Kompol Dedi Hermawan.

Dr. Emrus mengapresiasi inisiatif ini. Menurutnya, FGD menunjukkan Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tapi juga terbuka mendengar masukan berbagai pihak.

“Saya pikir ini kegiatan luar biasa. Teman-teman sedang pendidikan, tapi sudah mampu menggelar FGD dengan topik yang relevan. Penanganan kekerasan seksual terhadap anak butuh sanksi tegas untuk pelaku dan perlindungan maksimal untuk korban. Anak-anak adalah masa depan bangsa,” ujarnya.

Senada, peserta didik Pokjar V Jevri Hengki Jeremia menyebut FGD memberi banyak bekal soal koordinasi lintas sektor di lapangan.

“Ini langkah awal bagi kami di kewilayahan nanti. Harapannya, ilmu dari FGD ini jadi acuan untuk meningkatkan kinerja dan mewujudkan harkamtibmas yang kondusif,” katanya.

Melalui PKP dan FGD ini, diharapkan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat makin kuat dalam melindungi dan memenuhi hak anak, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan seksual secara profesional, humanis, dan berkeadilan.*(Diki Andi)

Sumber: Rilis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *